Publik akhir-akhir ini sedang ramai membicarakan perihal NKRI bersyariah. Pada peluang yang lalu tanggal 17 Januari 2018 Ketua Biasa PPP M. Romahurmuziy atau yang acap kali disapa Rommy memberi tahu pada sebuah kesempatan bahwa memperjuangkan Undang-undang bersyariah yaitu format bentuk nyata dari adanya politisi Islam di pemerintahan. Bukan cuma dengan berteriak takbir saja telah dianggap sebagai membela Islam.
Beliau memaparkan jangan cuma berteriak dengan kata Allahuakbar saja sudah menganggap memperjuangkan Islam. Jangan memperhatikan seseorang dari penampilan, tapi dari bukti nyata untuk kepentingan umat Islam seru Rommy dalam keterangannya. Rommy menjelaskan bahwa umat Islam wajib memperjuangkan aspirasi serta Undang-Undang pada jalanan politik, karena dengan jalan politiklah, umat muslim dapat memperjuangkan UU Bersyariah sebagai format dari upaya mewujudkan cita-cita dari NKRI Bersyariah. UU Bersyariah ini merupakan cita-cita serta kenyataan yang dibiarkan oleh konstitusi Indonesia. Tapi, sekiranya tidak dapat diperjuangkan di tingkat DPR RI, dapat juga diperjuangkan di tingkat daerah seperti provinsi atau kabupaten/kota. Menurut Rommy lagi, gerakan bersyariah ini bukan untuk https://www.facebook.com/DennyJAWorld/posts/1919263768169763 mewujudkan sebuah khilafah baru melainkan dalam rangka sebagai apa yang dimintakan oleh umat muslim sebagai mayoritas untuk diundangkan. UU Perkawinan, UU Pengadilan Agama, UU Pelarangan Praktik Monopoli dan masih banyak lagi merupakan perwujudan dari UU Bersyariah yang sudah disahkan di Indonesia. Sehingga jangan mengartikan bahwa UU Bersyariah ini yaitu langkah untuk mendirikan negara baru. Ketua Awam PPP ini menerangkan juga bahwa pengorbanan UU bernuansa syariah ini telah ada semenjak tahun 1973. Bahkan pada masa Orde Baru ketika pemerintah betul-betul alergi kepada syariah PPP sudah memperjuangkan UU bersyariah ini. UU Bersyariah ini kembali populer pengaruh dari Artikel yang ditulis oleh Denny JA, tulisan yang berisi perihal kontestasi antara NKRI Bersyariah ataukah ruang publik yang manusiawi memang sempat menjadi bahasan yang cukup menarik di ranah politik. Banyak yang sependapat, ada juga yang agak menjurus ke kontra sebab negara Indonesia nyatanya sudah mewadahi religiusitas warga negara di dalam tatanan Pancasila.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
June 2019
Categories |